Bandung – Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna melaksanakan Pencanangan Desa Berintegritas, Program Jaksa Garda Desa dan Rumah Restorative Justice di GOR Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Senin (12/6/2023).
Bupati Bandung berharap kegiatan ini bisa mengawal kebaikan dan kemajuan Kabupaten Bandung.
Dadang Supriatna pun mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari), mengingat kegiatan tersebut merupakan terobosan yang sangat dinantikan oleh masyarakat.
“Memang di lapangan itu ada beberapa kriteria masalah. Saya ingat dulu waktu jadi Kepala Desa, tidak semua masalah ini langsung kepada ranah hukum. Tapi selama ini bisa dimusyawarahkan yang tentunya musyawarah mufakat, maka dengan adanya Jaksa Garda Desa dan juga Rumah Restorative Justice merupakan suatu langkah dan upaya yang sangat tepat sekali,” tutur Dadang.


